XTB sedang melakukan rebranding unit likuiditas institusionalnya, X Open Hub, menjadi XTB Institutional, sehingga divisi tersebut lebih langsung berada di bawah merek perusahaan induk yang terdaftar di Warsawa. X Open Hub telah beroperasi sebagai unit institusional XTB sejak 2012, menyediakan layanan likuiditas dan eksekusi kepada broker, bank, dan perusahaan fintech di lebih dari 5.000 instrumen. Rebranding ini disebut sebagai transisi strategis yang dirancang untuk menciptakan keselarasan yang lebih kuat dengan merek XTB sambil tetap mempertahankan layanan infrastruktur likuiditas institusional, eksekusi, dan perdagangan yang sudah ada. Langkah ini menempatkan nama XTB secara langsung di depan mitra institusional saat grup tersebut memperluas layanannya di luar bisnis trading ritel warisannya menuju layanan investasi dan keuangan yang lebih luas.
Perusahaan menyatakan bahwa mitra tetap mendapatkan akses ke instrumen yang sama, yakni 5.000+ instrumen, fokus likuiditas institusional yang sama, serta tim berpengalaman yang sama. Penawaran X Open Hub mencakup akses ke instrumen OTC di FX, saham, komoditas, indeks, ETF, dan crypto CFDs, bersama dengan konektivitas FIX, integrasi API, infrastruktur white-label, serta agregasi likuiditas multi-venue.
XTB Melaporkan 2,16 Juta Total Klien dan Pertumbuhan Pendapatan
XTB melaporkan lebih dari 2,16 juta total klien dan 1,19 juta klien aktif pada akhir 2025. Pendapatan naik menjadi 2,15 miliar PLN dari 1,87 miliar PLN setahun sebelumnya, sementara laba bersih turun menjadi 644,2 juta PLN dari 856,9 juta PLN karena biaya operasional meningkat.
Grup ini telah memperluas rangkaian produknya di saham, ETF, opsi, dan penawaran terkait crypto, sekaligus bersiap untuk perdagangan kripto spot dan memperoleh persetujuan layanan crypto spot melalui entitasnya di Siprus. XTB diatur di beberapa yurisdiksi, termasuk FCA Inggris, KNF Polandia, dan CySEC.
XTB Memperluas Jejak di Indonesia dan UEA dengan Persetujuan Regulasi
Pada awal tahun ini, XTB mengonfirmasi rencana untuk memperluas operasi di Indonesia setelah memperoleh izin PALN melalui anak perusahaannya setempat, sehingga warga Indonesia dapat mengakses produk investasi saham dan ETF. X Open Hub menyatakan pihaknya akan mendukung ekspansi tersebut dengan menyediakan layanan likuiditas institusional di pasar.
Grup tersebut juga memperluas operasinya di UEA setelah meningkatkan izin regulasinya di sana pada 2026. Struktur operasional divisi institusional tampaknya tidak banyak berubah, dengan pergeseran utama berupa integrasi merek di bawah nama XTB.
X Open Hub Menyediakan Likuiditas Multi-Aset Sejak 2012
X Open Hub menghabiskan sebagian besar tahun 2025 untuk mengembangkan infrastruktur likuiditas broker, menurut pernyataan perusahaan. Perusahaan memposisikan dirinya sebagai mitra infrastruktur multi-aset, dengan materi yang menyoroti infrastruktur latensi rendah, server yang dikolokasi, dan alat integrasi yang dibangun untuk lingkungan trading institusional.
XTB sebelumnya melakukan rebranding dari X-Trade Brokers menjadi XTB Online Trading pada 2009 sebagai bagian dari upaya modernisasi sebelumnya. Perubahan terbaru menempatkan nama XTB pada bisnis yang melayani broker, bank, dan klien keuangan perusahaan, alih-alih mempertahankan identitas terpisah X Open Hub.
FAQ
Apa yang di-rebrand oleh XTB di bisnis institusionalnya?
XTB melakukan rebranding lengan likuiditas institusionalnya X Open Hub menjadi XTB Institutional, sehingga divisi tersebut lebih langsung berada di bawah merek perusahaan induk sambil mempertahankan layanan yang sudah ada untuk lebih dari 5.000 instrumen.
Berapa jumlah klien yang dilaporkan XTB pada akhir 2025?
XTB melaporkan lebih dari 2,16 juta total klien dan 1,19 juta klien aktif pada akhir 2025, dengan pendapatan naik menjadi 2,15 miliar PLN dari 1,87 miliar PLN setahun sebelumnya.
Di mana XTB memperluas operasi dengan persetujuan regulasi baru?
XTB memperluas operasi di Indonesia setelah memperoleh izin PALN pada awal tahun ini dan di UEA setelah meningkatkan izin regulasinya pada 2026, dengan X Open Hub menyediakan dukungan likuiditas institusional untuk ekspansi di Indonesia.