Coinone Menggugat Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan atas Sanksi, Mencari Pemblokiran Penerapannya

Pesan Berita Gate, 28 April — Coinone, bursa cryptocurrency Korea Selatan, telah mengajukan gugatan terhadap Unit Intelijen Keuangan (FIU) dan meminta Pengadilan Administratif Seoul untuk menghentikan penerapan sanksi sebelum sanksi tersebut berlaku. Pembatasan inti melarang pengguna baru untuk menyetor dan menarik aset kripto ke dan dari bursa eksternal.

FIU sebelumnya menjatuhkan skors parsial bisnis selama tiga bulan dan denda sebesar 5,2 miliar won Korea kepada Coinone karena melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar