Mantan Perwira Angkatan Laut Singapura Dijatuhi Hukuman 6 Tahun 10 Bulan Karena Mencuri USDT senilai 1,7 juta setelah Kejatuhan FTX

Menurut The Straits Times, seorang mantan perwira angkatan laut Singapura, Zhang Rongxuan (35), dijatuhi hukuman 6 tahun dan 10 bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (kira-kira SGD 2,3 juta) dari dompet dingin milik temannya. Zhang, seorang kapten di Naval Diving Unit, mengakui bahwa kerugian finansial akibat runtuhnya FTX mendorong pencurian tersebut. Ia menghabiskan dana hasil curian untuk jam tangan mewah, berjudi, dan pembayaran cicilan KPR.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar