Menurut The Straits Times, seorang mantan perwira angkatan laut Singapura, Zhang Rongxuan (35), dijatuhi hukuman 6 tahun dan 10 bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (kira-kira SGD 2,3 juta) dari dompet dingin milik temannya. Zhang, seorang kapten di Naval Diving Unit, mengakui bahwa kerugian finansial akibat runtuhnya FTX mendorong pencurian tersebut. Ia menghabiskan dana hasil curian untuk jam tangan mewah, berjudi, dan pembayaran cicilan KPR.
Related News
Pengadilan Haidian Beijing: Pemimpin kasus “membuka paket” mata uang kripto memperoleh secara ilegal 900 juta data warga, dijatuhi hukuman 7 tahun
Pria California Mendapat Hukuman 6½ Tahun karena FBI Mengaitkan $250M Crypto Curian dengan Perampokan Rumah
Pria California Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun dalam Jaringan Pencurian Kripto $250M