Kementerian Luar Negeri Iran Menyatakan Serangan AS-Israel sebagai “Agresi Terang-terangan” yang Melanggar Piagam PBB pada 22 Mei

GateNews
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Baghei, pada 22 Mei, serangan militer AS dan Israel terhadap Iran merupakan “agresi terang-terangan” dan melanggar Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemandirian politik negara mana pun. Baghei menyatakan bahwa serangan tersebut tidak boleh dianggap sekadar “perang yang tidak perlu”, melainkan diakui sebagai serangan langsung terhadap negara berdaulat. Ia menyerukan kepada semua negara yang menghormati hukum internasional untuk dengan tegas mengecam agresi tersebut dan mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, menurut CCTV News.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar