Menurut CoinDesk, firma hukum Charles Gerstein mengajukan petisi di pengadilan federal Manhattan pada 15 Mei untuk meminta agar Tether mentransfer lebih dari $344 juta USDT yang dibekukan kepada para korban dari putusan terkait terorisme yang terhubung dengan Iran.
USDT tersebut dibekukan setelah Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) menetapkan dompet Tron sebagai milik Islamic Revolutionary Guard Corps milik Iran. Firma hukum itu berargumen bahwa karena OFAC telah mengidentifikasi pemilik dompet dan Tether sudah membekukan aset, Tether dapat menerbitkan kembali USDT senilai setara ke dompet yang dikendalikan oleh pengacara para korban.
Related News
Tether Membekukan Kripto Ilegal Senilai 450 Juta Dolar AS, FATF Menilai sebagai Sumber Daya Berharga bagi Penegakan Hukum Global
Likuidator MTI Menghadapi 9.441 Klaim karena Harta Warisan Senilai 35,8 Juta Dolar AS Mengecil Sebelum Pembayaran
Tether Membekukan $213M dalam Aset Kiziloz atas Dugaan Pajak Brasil dan Penjualan Token