Komite Komunikasi Malaysia Merilis Pedoman Keamanan Siber pada 22 Mei, Berlaku 1 Juni

GateNews
Menurut Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, lembaga tersebut merilis Pedoman Mitigasi Risiko dan Pedoman Perlindungan Anak pada 22 Mei di bawah Undang-Undang Keamanan Online 2025. Pedoman tersebut, yang mulai berlaku pada 1 Juni, mewajibkan penyedia layanan aplikasi berlisensi dan penyedia layanan aplikasi konten untuk menerapkan langkah-langkah yang mengurangi paparan pengguna terhadap konten berbahaya serta memperkuat perlindungan bagi pengguna anak. Pedoman ini menguraikan tanggung jawab keamanan siber bagi penyedia layanan yang diatur.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar