Paradigm dan Hyperliquid Policy Center menantang aturan AML stablecoin pada GENIUS Act

Paradigm dan Hyperliquid Policy Center mengajukan surat komentar pada Selasa kepada FinCEN dan OFAC yang menantang aturan anti pencucian uang (AML) dan sanksi yang diusulkan untuk penerbit stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS. Kelompok tersebut memperingatkan bahwa membuat penerbit bertanggung jawab atas aktivitas pasar sekunder dapat menimbulkan efek genting yang membuat penggelaran ke blockchain tanpa izin menjadi kurang menarik dan menarik stablecoin yang diatur di AS keluar dari DeFi. Aturan yang diusulkan menerapkan persyaratan AML dan sanksi untuk penerbit permitted payment stablecoin sebagai bagian dari upaya AS yang lebih luas untuk mengatur token digital yang didukung dolar.

Paradigm dan Hyperliquid Policy Center Membedakan Penerbitan Utama dari Aktivitas Pasar Sekunder

Dua kelompok berpendapat dalam surat mereka bahwa regulator harus memisahkan penerbitan utama, ketika penerbit memiliki hubungan langsung dengan pelanggan, dari aktivitas pasar sekunder, ketika stablecoin berpindah melalui dompet, aplikasi keuangan terdesentralisasi, dan validator di luar kendali langsung penerbit. Alamat dompet yang hanya menyimpan atau mentransfer stablecoin tidak seharusnya diperlakukan sebagai pelanggan penerbit, kata kelompok tersebut. Pengembang, operator protokol, dan validator juga harus dilindungi dari kewajiban bergaya penerbit ketika mereka tidak memiliki hubungan langsung dengan penerbit, tambah mereka.

Parramadigm dan Hyperliquid Policy Center berpendapat bahwa menerapkan aturan bergaya penerbit pada aktivitas pasar sekunder menambah nilai kecil bagi regulator. Sebaliknya, hal itu bisa memunculkan banjir laporan SAR yang bising, sarat false positive, dan bernilai rendah, tulis mereka, merujuk pada suspicious activity reports. Kelompok tersebut memperingatkan bahwa pendekatan seperti itu pada akhirnya bisa menarik stablecoin yang diatur di AS keluar dari DeFi.

Pakar Industri Menilai Tantangan Penegakan Stablecoin

Matthew Pinnock, COO di Altura DeFi, kepada Decrypt mengatakan regulator berupaya memastikan stablecoin tidak menjadi titik buta penegakan sanksi dan pembiayaan ilegal saat mereka tumbuh sebagai infrastruktur pembayaran global. Jika stablecoin berada di pusat keuangan digital berbasis dolar, regulator perlu keyakinan bahwa penerbit dapat mengidentifikasi pelanggan, memblokir aktor yang terkena sanksi, dan bekerja sama dengan penegak hukum bila diperlukan, kata Pinnock.

Pinnock menjelaskan bahwa tingkat keyakinan seperti itu bisa sulit dicapai karena penerbit sering kali tidak memiliki hubungan langsung dengan pengguna setelah stablecoin berpindah di antara dompet non-kustodial, membandingkannya dengan meminta bank melacak setiap transaksi tunai setelah uang keluar dari ATM.

Siwon Huh, analis di firma riset kripto Four Pillars, kepada Decrypt mengatakan carveout pasar sekunder yang luas dapat menciptakan celah penegakan. Entitas yang disanksi seperti Korea Utara sudah memiliki rekam jejak menggunakan stablecoin dolar sebagai tempat menyimpan nilai dan sarana memindahkan uang, kata Huh, memperingatkan bahwa jika penerbit tidak menanggung tanggung jawab apa pun setelah sebuah koin telah diterbitkan, insentif mereka untuk berinvestasi pada teknologi pemblokiran melemah.

Ketidakpastian Regulasi Mempengaruhi Validator dan Penyedia Infrastruktur

Aturan yang belum jelas khususnya serius untuk validator karena aturan itu bisa dibaca mencakup operator infrastruktur di jaringan seperti Ethereum, Solana, dan Hyperliquid, yang berpotensi mendorong praktik staking dan pembangunan infrastruktur berbasis AS ke luar negeri, menurut artikel sumber.

Marcos Viriato, CEO dan co-founder Parfin, kepada Decrypt mengatakan bahwa batas yang bisa dilewati adalah jika aturan mengaburkan garis antara perusahaan yang mengendalikan hubungan pelanggan dan perusahaan yang hanya menyediakan infrastruktur. Jika kewajiban menjadi terlalu luas, perusahaan mungkin kesulitan menerapkannya secara konsisten, katanya, seraya menambahkan bahwa aturan yang efektif harus memperkuat kepatuhan tanpa menciptakan kompleksitas operasional yang tidak perlu.

FAQ

Apa yang diajukan Paradigm dan Hyperliquid Policy Center pada Selasa? Paradigm dan Hyperliquid Policy Center mengajukan surat komentar pada Selasa kepada FinCEN dan OFAC yang menantang aturan anti pencucian uang dan sanksi yang diusulkan untuk penerbit stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS.

Mengapa kelompok tersebut khawatir tentang aturan stablecoin yang diusulkan? Kelompok tersebut memperingatkan bahwa membuat penerbit bertanggung jawab atas aktivitas pasar sekunder dapat menimbulkan efek genting yang membuat penggelaran ke blockchain tanpa izin menjadi kurang menarik dan pada akhirnya bisa menarik stablecoin yang diatur di AS keluar dari DeFi.

Pembedaan apa yang diperdebatkan Paradigm dan Hyperliquid Policy Center agar regulator lakukan? Kelompok tersebut berpendapat bahwa regulator harus memisahkan penerbitan utama, ketika penerbit memiliki hubungan langsung dengan pelanggan, dari aktivitas pasar sekunder, ketika stablecoin bergerak melalui dompet, aplikasi keuangan terdesentralisasi, dan validator di luar kendali langsung penerbit.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar