SBF banding ditolak, putusan penjara 25 tahun tetap berlaku

Gate News, menurut laporan Reuters, Sam Bankman-Fried gagal membatalkan putusan bersalah atas penipuan dan vonis penjara 25 tahun. Pendiri bursa FTX ini sebelumnya dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan penipuan, dan pengadilan mempertahankan putusan tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar