Gubernur Carolina Selatan Menandatangani RUU S.163 yang Melindungi Self-Custody Bitcoin dan Melarang Pajak Kripto Diskriminatif

BTC0,37%
Gubernur Carolina Selatan baru-baru ini menandatangani undang-undang S.163 yang melarang lembaga negara menerima atau mewajibkan central bank digital currency (CBDC) untuk pembayaran atau program percontohan, sekaligus secara tegas mengizinkan individu dan bisnis untuk bertransaksi menggunakan mata uang digital. Undang-undang ini mewajibkan perlakuan pajak yang setara untuk transaksi aset digital dan transaksi fiat tradisional, sehingga mencegah pajak yang diskriminatif terhadap kripto. Selain itu, S.163 menetapkan kerangka regulasi untuk operasi penambangan dan staking digital, mengharuskan kepatuhan pada standar dampak ke jaringan listrik, serta menghapus beberapa persyaratan perizinan bagi peserta penambangan, sambil memberi wewenang kepada jaksa agung negara bagian untuk menuntut klaim layanan penambangan atau staking yang bersifat penipuan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar