ST Wentai Mengajukan Gugatan Senilai 8 Miliar Yuan terhadap Perusahaan Semikonduktor NXP asal Belanda, Menuduh Adanya Pembatasan yang Diskriminatif

GateNews
Menurut pengumuman perusahaan hari ini, *ST Wentai dan anak perusahaannya Yu Cheng Holdings mengajukan gugatan terhadap perusahaan semikonduktor Belanda NXP Semiconductors dan para tergugat lainnya di Pengadilan Menengah Rakyat Dongguan terkait sengketa pelanggaran kekayaan intelektual. Para penggugat menuntut ganti rugi bersama sebesar 8 miliar yuan atas dugaan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindakan pembatasan yang diskriminatif.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar