Kejaksaan Agung AS Meluncurkan Program Kompensasi bagi Korban Penipuan AirBit Club, dengan Total $400M dalam Aset yang Disita

BTC-1,43%

Menurut Bits.media, pada 18 Mei, Departemen Kehakiman AS mengumumkan program kompensasi bagi korban skema penambangan mata uang kripto AirBit Club. Departemen tersebut telah menyita lebih dari $400 juta aset untuk restitusi. AirBit Club, yang didirikan pada 2015, beroperasi sebagai skema Ponzi yang disamarkan sebagai platform penambangan dan perdagangan mata uang kripto. Pendiri skema tersebut dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan penipuan pada 2023, dengan pengadilan memerintahkan penyitaan seluruh hasil yang diperoleh secara curang, termasuk lebih dari 16.000 Bitcoin. Korban yang sebelumnya memberikan informasi kepada FBI atau jaksa penuntut akan dihubungi oleh RCB Fund Services untuk memulai proses restitusi tanpa biaya.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar