Geoffrey K. Auyeung dari Newcastle, Washington, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena membantu penipu penipuan lintas negara mencuci dana hasil penipuan investasi senilai hampir $100 juta melalui rekening bank dan bursa kripto. Auyeung mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang setelah jaksa mengatakan bahwa ia memfasilitasi transfer dari para korban yang tertipu oleh tawaran investasi palsu di bidang minyak dan gas.
Antara Agustus 2022 dan Agustus 2024, Auyeung mendirikan setidaknya 9 entitas dan mengendalikan 81 rekening bank di 24 institusi keuangan serta 19 rekening di 8 bursa kripto. Dana korban sebesar $97,1 juta dipindahkan melalui platform termasuk Gemini, Coinbase, Bitstamp, dan Binance sebelum dikonversi menjadi bitcoin, Ethereum, USDT, dan USDC serta dikirim ke rekening di Nigeria dan Rusia. Auyeung menerima setidaknya $4 juta dalam pembayaran komisi. Ia menyerahkan $2,3 juta dalam aset yang disita dan sekitar $7,1 juta dalam cryptocurrency.