Menurut Foresight News, otoritas kejaksaan Tiongkok baru-baru ini menerbitkan pedoman penyelidikan pencucian uang mata uang virtual, dengan menekankan alamat dompet sebagai titik terobosan. Pedoman tersebut merekomendasikan penggunaan teknologi blockchain untuk menganalisis data on-chain dan alur transaksi, sehingga memungkinkan identifikasi yang tepat dan penuntutan atas aktivitas pencucian uang yang melibatkan mata uang virtual.
Saat meminta data dari pihak ketiga seperti bursa dan penyedia layanan dompet, penyidik harus menetapkan kebutuhan data yang distandardisasi, termasuk elemen identitas (KYC dan catatan perubahan), elemen kontrol (log login, informasi perangkat/IP, catatan autentikasi dua faktor), elemen dana (catatan deposit/penarikan beserta alamat on-chain yang sesuai dan hash transaksi), serta elemen pembuangan (pengendalian risiko dan catatan pembekuan/pencabutan pembekuan). Dokumen harus menjelaskan definisi bidang dan metode pembuatan data untuk membangun keterkaitan yang jelas antara alamat dompet, akun, dan individu.