Hong Kong Akan Membentuk Pengadilan Komersial Internasional untuk Sengketa Lintas-Batas dengan Penegakan dari Daratan

GateNews
Menurut Pengadilan Tinggi Hong Kong, otoritas peradilan mengumumkan rencana untuk membentuk Hong Kong International Commercial Court di bawah High Court guna menangani sengketa komersial internasional dan lintas batas berskala besar serta kompleks. Putusan yang dikeluarkan pengadilan dapat dieksekusi di Tiongkok daratan. Pengadilan akan beroperasi berdasarkan kerangka hukum yang ada yang disediakan oleh High Court Ordinance dan High Court Rules, dengan pedoman prosedural rinci yang akan diterbitkan mencakup kategori perkara, proses litigasi yang disederhanakan, mekanisme banding yang fleksibel, serta penggunaan teknologi termasuk sidang jarak jauh dan pengajuan elektronik untuk meningkatkan efisiensi peradilan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar