Illinois memberlakukan pajak transfer kripto 0,2% mulai 1 Januari 2027

Gubernur Illinois JB Pritzker telah memberlakukan pajak 0,2% atas semua transfer aset digital, berlaku mulai 1 Januari 2027, yang diterapkan baik jika perdagangan menghasilkan keuntungan maupun kerugian. Pajak ini dikenakan pada setiap transaksi terlepas dari hasilnya, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri tentang potensi perpindahan startup keluar dari negara bagian tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar