Iowa Menandatangani RUU Perizinan dan Pengawasan ATM Kripto Menjadi Undang-Undang

Coinpedia

Iowa kini mewajibkan operator ATM kripto untuk memperoleh izin penyaluran dana dan mematuhi ketentuan pelaporan serta pengawasan negara bagian yang diperluas. Undang-undang ini juga memperluas kewenangan penegakan, termasuk denda hingga 100.000 dolar AS karena melanggar perintah pengadilan (injunction) yang terkait dengan tindakan penegakan enforcement terhadap kios aset keuangan digital.

Poin-poin Utama:

    • Iowa mewajibkan operator ATM kripto memegang izin penyaluran dana sebelum menjalankan kios.
    • Pelaporan lokasi, pengungkapan biaya, dan perluasan denda perlindungan konsumen memperluas kewenangan pengawasan negara bagian.
    • Tindakan penegakan dapat menuntut injunction, perintah kepatuhan, dan denda yang lebih tinggi terhadap pelanggar.

Iowa Menambah Denda dan Pengawasan untuk Kios Kripto

Jaksa Agung Iowa Brenna Bird mengumumkan pada 6 Mei 2026 bahwa Gubernur Kim Reynolds menandatangani SF2296 menjadi undang-undang, yang mewajibkan operator ATM kripto di seluruh Iowa untuk memperoleh izin penyaluran dana. Langkah ini menempatkan kios keuangan digital di bawah kerangka regulasi keuangan Iowa sekaligus memberikan kekuasaan yang lebih luas kepada otoritas negara bagian untuk menindak pelanggaran yang terkait dengan penipuan konsumen.

Berdasarkan legislasi tersebut, operator wajib memiliki izin sebelum memiliki, mengoperasikan, memasarkan, atau memfasilitasi kios di Iowa. RUU ini juga mendefinisikan aset keuangan digital yang tercakup, memperbarui aturan pengungkapan biaya, mewajibkan pelaporan lokasi, dan mengklasifikasikan pelanggaran sebagai praktik yang melanggar hukum di bawah undang-undang perlindungan konsumen Iowa. Jaksa Agung Bird mengatakan:

“Akhirnya, kami terus berupaya melindungi warga Iowa dari para penipu yang memangsa mereka melalui ATM kripto.”

Pelaporan lokasi kini menjadi bagian dari struktur pengawasan. Perusahaan kios harus memberikan kepada Iowa Division of Banking setiap lokasi yang mereka miliki, operasikan, atau kelola. Setiap perubahan harus dilaporkan dalam waktu 30 hari kalender, dan divisi tersebut harus mempublikasikan setiap daftar secara online.

Langkah perizinan 2026 ini mengikuti SF449, yang ditandatangani Gubernur Reynolds pada 19 Mei 2025 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Undang-undang sebelumnya menargetkan penipuan ATM kripto melalui batas transaksi, kewajiban pengembalian dana, plafon biaya, peringatan penipuan, aturan layanan pelanggan, serta persyaratan tanda terima yang rinci.

ATM Operator Menghadapi Aturan Perizinan

Kewenangan penegakan berada pada Jaksa Agung Iowa ketika ada keyakinan yang masuk akal bahwa pelanggaran telah terjadi. Kantor tersebut dapat meminta injunction, memerintahkan kepatuhan, serta menuntut denda perdata hingga 10.000 dolar AS per pelanggaran yang melibatkan kios aset keuangan digital.

Ketentuan biaya juga berubah di bawah aturan baru. Bisnis harus mengungkapkan jumlah dolar dari semua biaya yang dikumpulkan dalam transaksi aset keuangan digital. Undang-undang ini juga mengganti beberapa rujukan harga bursa dengan nilai pasar berlaku aset pada waktu transaksi. Bird mengatakan:

“Terima kasih kepada legislatif karena meloloskan RUU-ruu ini dengan dukungan bipartisan yang besar, dan kepada Gubernur Reynolds karena menandatanganinya menjadi undang-undang.”

Di bawah SF449, pengguna kios tidak dapat mentransfer atau menerima lebih dari 1.000 dolar AS per hari kalender melalui mesin. Konsumen baru juga dibatasi hingga 10.000 dolar AS untuk total transaksi selama 30 hari pertama mereka dengan operator tertentu. Undang-undang mewajibkan operator menerbitkan pengembalian dana ketika pengguna secara curang dipengaruhi untuk melakukan transaksi, jika korban melaporkan penipuan dalam 90 hari dan memberikan dokumentasi yang diperlukan.

Pelanggaran kini diperlakukan sebagai praktik yang melanggar hukum di bawah ketentuan perlindungan konsumen Iowa. Langkah tersebut juga mengizinkan denda hingga 100.000 dolar AS untuk melanggar injunction yang terkait dengan tindakan penegakan enforcement untuk kios aset keuangan digital. Undang-undang mulai berlaku pada saat disahkan (enactment) dan berlaku untuk tindakan perdata yang dimulai pada atau setelah tanggal tersebut.

Legislasi ini hadir saat beberapa negara bagian meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ATM kripto yang terkait dengan pengaduan penipuan dan kasus eksploitasi keuangan. Dalam debat Dewan Perwakilan 2025, Perwakilan Shannon Lundgren mengatakan penyelidikan Jaksa Agung Iowa menemukan bahwa warga Iowa kehilangan sekitar 20 juta dolar AS akibat penipuan ATM kripto selama tiga tahun sebelumnya. Kerangka kerja Iowa yang diperbarui meningkatkan pengawasan negara bagian terhadap bisnis kios sekaligus menerapkan standar perizinan dan pelaporan yang serupa dengan layanan penyaluran dana lainnya.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar