SEC Pertimbangkan Perdagangan Saham Ter-tokenisasi di Platform DeFi
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang mempertimbangkan pergeseran regulasi besar yang berpotensi memungkinkan platform berbasis blockchain menawarkan versi ter-tokenisasi dari saham perusahaan publik melalui infrastruktur keuangan terdesentralisasi. Menurut beberapa laporan yang mengutip Bloomberg dan sumber regulator, SEC sedang menyiapkan kerangka kerja “innovation exemption” yang dapat memungkinkan ekuitas ter-tokenisasi diperdagangkan di platform yang asli kripto, di luar infrastruktur bursa saham tradisional. Usulan ini merupakan bagian dari dorongan lebih luas Ketua SEC Paul Atkins untuk memodernisasi infrastruktur pasar keuangan AS dan mempercepat adopsi blockchain di dalam pasar modal yang teregulasi. Kerangka tersebut berpotensi memungkinkan entitas pihak ketiga menerbitkan token berbasis blockchain yang terhubung dengan saham perusahaan publik tanpa memerlukan persetujuan langsung dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar tersebut. Analis industri mengatakan, proposal ini bisa menjadi salah satu perubahan struktural paling signifikan dalam perdagangan sekuritas sejak munculnya bursa elektronik.
## Gambaran Kerangka Kerja
Di bawah pengecualian yang diusulkan, ekuitas ter-tokenisasi akan melacak harga saham yang mendasarinya dan dapat diperdagangkan pada protokol terdesentralisasi, sistem perdagangan alternatif, atau jaringan keuangan berbasis blockchain. Token tersebut mewakili versi berbasis blockchain dari saham yang dapat diperdagangkan on-chain dengan penyelesaian nyaris instan dan akses pasar 24/7.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa SEC mungkin menetapkan kondisi yang membatasi ekuitas ter-tokenisasi yang memenuhi syarat untuk pengecualian. Platform dilaporkan dapat dilarang mencantumkan produk yang gagal menyediakan hak-hak pemegang saham kunci seperti hak suara, akses dividen, atau mekanisme penebusan yang terhubung dengan sekuritas yang mendasarinya.
## Konvergensi Institusional dan Adopsi Pasar
Pembahasan SEC terkait ekuitas ter-tokenisasi mencerminkan minat institusional yang kian meningkat pada pasar modal berbasis blockchain. Sepanjang tahun lalu, institusi keuangan besar termasuk Nasdaq, DTCC, BlackRock, JPMorgan, dan Franklin Templeton telah memperluas inisiatif tokenisasi yang terkait dengan ekuitas, Treasuries, reksa dana pasar uang, serta infrastruktur penyelesaian.
Analis mengatakan pasar saham ter-tokenisasi dapat secara signifikan mengurangi waktu penyelesaian dan biaya operasional sekaligus memperluas akses bagi investor global. Pasar ekuitas AS tradisional saat ini beroperasi dengan aturan penyelesaian T+1 dan jam perdagangan yang terbatas, sedangkan pasar berbasis blockchain secara teori dapat menyelesaikan transaksi dalam hitungan detik dan beroperasi secara berkelanjutan.
## Preseden Regulasi
SEC telah mengambil beberapa langkah awal untuk mengintegrasikan infrastruktur blockchain ke dalam pasar sekuritas teregulasi. Awal tahun ini, lembaga tersebut menerbitkan panduan yang mengklarifikasi bahwa sekuritas ter-tokenisasi tetap tunduk pada undang-undang sekuritas yang berlaku, terlepas apakah sekuritas tersebut direpresentasikan on-chain. SEC juga menyetujui layanan terbatas terkait tokenisasi untuk infrastruktur DTCC pada akhir 2025.
Pada saat yang sama, regulator terus memperdebatkan bagaimana protokol keuangan terdesentralisasi harus mematuhi kewajiban perlindungan investor, kustodian, dan anti pencucian uang. Pengecualian inovasi yang diusulkan dapat menjadi kerangka uji yang memungkinkan perdagangan sekuritas berbasis blockchain di bawah persyaratan regulasi yang dimodifikasi, sementara rancangan undang-undang kripto yang lebih luas masih dinegosiasikan di Kongres.
## Kekhawatiran Perlindungan Investor dan Potensi Fragmentasi Pasar
Proposal ini memicu kekhawatiran dari pelaku pasar tradisional terkait perlindungan investor dan potensi fragmentasi pasar ekuitas. Kelompok industri termasuk SIFMA telah memperingatkan bahwa perdagangan ekuitas berbasis DeFi dapat mengekspos investor pada risiko likuiditas, kegagalan operasional, dan standar keterbukaan yang lebih lemah dibandingkan bursa yang teregulasi.
Isu lain yang juga diperdebatkan melibatkan apa yang disebut “tokenisasi pihak ketiga”, yakni ketika token yang melacak harga saham diterbitkan tanpa dukungan atau partisipasi langsung dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar itu sendiri. Beberapa laporan menyebutkan bahwa token-token ini mungkin tidak memberikan hak-hak pemegang saham tradisional seperti hak suara atau distribusi dividen, sehingga berpotensi menciptakan pasar paralel yang terputus dari struktur kepemilikan ekuitas resmi.
Terlepas dari kekhawatiran tersebut, pelaku industri kripto berargumen bahwa ekuitas ter-tokenisasi bisa menjadi salah satu kategori aset dunia nyata terbesar di infrastruktur blockchain. Kemampuan untuk mengintegrasikan saham secara langsung ke dalam sistem pinjaman terdesentralisasi, perdagangan, dan kolateral dinilai oleh banyak pihak sebagai langkah signifikan menuju penggabungan keuangan tradisional dengan pasar yang asli kripto.
SEC belum secara resmi mengumumkan kerangka kerja tersebut. Laporan menunjukkan bahwa lembaga itu bisa mengungkapkan detail dalam beberapa hari.