Perwira Angkatan Laut Singapura Mencuri 1,7 Juta USDT, Divonis 6 Tahun 10 Bulan

Menurut ChainCatcher, Chong Rong Xuan, mantan perwira angkatan laut Singapura berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman 6 tahun dan 10 bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (sekitar 2,3 juta dolar Singapura) dari seorang kenalan. Mantan kapten Unit Penyelaman Angkatan Laut itu mengaku melakukan pencurian setelah mengalami kerugian besar akibat runtuhnya bursa FTX. Dana yang dicuri digunakan untuk pembelian jam tangan mewah, berjudi, dan pembayaran cicilan rumah.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar