Otoritas Pajak Korea Selatan Memperkenalkan Perangkat Lunak Pelacakan Kripto untuk Memantau Pengelakan Pajak, Termasuk Dompet Non-Kustodian

BTC2,41%
ETH1,13%
XRP4,54%

Pesan Gate News, 21 April — Badan Pajak Nasional Korea Selatan mengumumkan pada 15 April bahwa pihaknya berencana menerapkan perangkat lunak pelacakan aset kripto dari perusahaan termasuk Chainalysis dan TRM Labs untuk memantau transaksi mata uang kripto secara real time, melacak aset tersembunyi milik terduga pengemplang pajak, dan memerangi penipuan pencucian uang, transfer warisan yang disembunyikan, dan pengelakan pajak luar negeri menggunakan aset digital.

Sistem ini dapat melacak sekitar 70 juta mata uang kripto di 45 lapisan blockchain, termasuk Bitcoin, Ethereum, XRP, dan stablecoin. Sistem ini memiliki kemampuan de-mixing untuk mengidentifikasi layanan mixing yang digunakan untuk pencucian uang dan dapat melakukan pengenalan identitas pada dompet non-kustodian seperti MetaMask dan Phantom.

Ini menandai penempatan ketiga jenis tersebut oleh otoritas pajak sejak 2024. Sistem dijadwalkan selesai pada bulan Juni, dengan penempatan penuh dimulai pada bulan Juli.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar