Menurut Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) dari Departemen Keuangan AS, pada 22 Mei pemerintah membekukan hampir 500 juta dolar AS aset kripto yang terkait dengan infrastruktur digital yang dikendalikan negara Iran. Aksi ini menargetkan jaringan dompet digital yang saling terhubung dan dikendalikan langsung oleh rezim Iran, dengan tujuan mengganggu sistem perbankan bayangan paralel Teheran dan membatasi kemampuannya untuk menghindari sanksi perdagangan Barat.
Penegakan ini berfokus pada mengidentifikasi platform perdagangan kripto yang didukung negara dan digunakan untuk mengelabui sanksi. Sesuai arahan OFAC, Kementerian Keuangan telah mem-blacklist alamat-alamat kripto tertentu, melacak aktivitas penambangan dalam mining pool, serta menerapkan sanksi pada penyedia teknologi asing yang memfasilitasi jaringan-jaringan yang terhubung dengan Iran. Lembaga tersebut juga telah memperingatkan perantara keuangan internasional bahwa platform yang menawarkan layanan kliring atau bantuan likuiditas kepada entitas digital Iran yang ditandai berisiko langsung dikecualikan dari sistem keuangan AS.